Header Ads

Persyaratan Menjadi Anggota

Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI ) adalah sebuah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang beranggotakan pengguna perangkat radio komunikasi.  Sesuai dengan namanya, anggota RAPI menggunakan perangkat radionya untuk berkomunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Sebagai dasar verifikasi identitas pengguna perangkat radio digunakan call sign JZ (baca: Juliet Zulu) untuk semua anggotanya tanpa pembedaan hirarki.
RAPI bisa dilihat di web www.rapi.or.id atau www.saparapi.id ( Database Anggota Rapi ). Untuk menjadi operator radio harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Kewajiban utama seorang anggota RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) adalah mengoperasikan stasiun radionya dengan kaidah-kaidah yang berlaku, hal ini dikenal sebagai standart operating prosedur dalam komunikasi. Beberapa ketentuan mendasar tentang operating prosedur tersebut antara lain : Memiliki pengetahuan tentang kode etik komunikai (Dinas, RAPI, ORARI)

Oleh karena itu seorang operator radio harus melakukan :
  • Monitoring/pengamatan pada frekwensi sebelum melakukan transmisi.
  • Mempersiapkan dan memeriksa persyaratan tehnis dan administrasi
  • Menggunakan identitas dan bahasa resmi
  • Mengkondisikan peralatan radio agar dapat di gunakan pada saat situasi darurat
  • Melakukan administrasi komunikasi (logsheet, jurnal dsb)
Bagi anda yang berkeinginan untuk menjadi anggota RAPI harus mempersiapkan persyaratan sbb :
  1. Mengisi Formulir SURAT PERNYATAAN dengan materai Rp. 10.000,- 
  2. Mengisi Formulir SURAT KESIAPAN MENGIKUTI BIMBINGAN ORGANISASI dengan materai Rp. 10.000,- 
  3. File Pas Foto dan Cetak ukuran 3 x 4 ( 4 Lembar )
  4. File Fotocopy KTP  / Scan
  5. File E-IKRAP
  6. Melampirkan alamat Email dan Nomor Kontak
  7. Biaya Administrasi ke Pengurus Nasional ( Rp. 57.500 )
  8. Biaya Administrasi ke Pengurus Daerah 11 Jateng ( Rp. 150.000 )
  9. Biaya Administrasi ke Pengurus Wilayah 26 Kebumen ( Rp. 85.000 )
  10. Biaya Administrasi ke Pengurus Lokal ( Rp. 82.500 )

Untuk Anda yang masuk wilayah Kabupaten Kebumen silahkan menghubungi :

Sekretariat RAPI KABUPATEN KEBUMEN
Jl. Pramuka No. 1 Eks. Gedung Pramuka, Keposan Kebumen
HP : +62 822 2015 4112, +62 812 12800 568
KEBUMEN

Email : rapikebumen@gmail.com / zzw26@rapikebumen.web.id

2 comments:

  1. anggota rapi kebumen ada yang berusia dibawah 20 tahu kah? :D

    ReplyDelete

Powered by Blogger.